Daftarkan Mosi Pemakzulan Presiden Korsel Ke Majelis Nasional

South Korean President Yoon Suk Yeol  delivers a speech to declare martial law in Seoul, South Korea, December 3, 2024. The Presidential Office/Handout via REUTERS ATTENTION EDITORS - THIS IMAGE HAS BEEN SUPPLIED BY A THIRD PARTY. TPX IMAGES OF THE DAYFoto: Presiden Korsel Yoon Suk Yeol via REUTERS/The Presidential Office

Jakarta

Langkah pemakzulan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol terus dilakukan. Mosi pemakzulan Presiden Yoon sudah secara resmi didaftarkan ke Majelis Nasional Korsel atau parlemen negara tersebut.

Dilansir Yonhap News Agency, Kamis (5/12/2024), registrasi itu diajukan oleh 190 anggota partai oposisi dan satu anggota independent ke Majelis Nasional Korsel pada Rabu (4/12) waktu setempat. Mosi tersebut terjadi kurang dari sehari setelah Presiden Yoon mencabut perintah darurat militer.

Advertisement

Berdasarkan undang-undang, sebuah mosi mesti dijalankan lewat pemungutan bunyi 24 jam setelah mekanisme pelaporan, dan dalam waktu 72 jam setelah pelaporan. Pemungutan bunyi kepada mosi tersebut sanggup dilanjutkan paling cepat pada hari Jumat (6/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat mengajukan mosi tersebut ke parlemen, anggota parlemen oposisi menuduh bahwa deklarasi darurat militer yang dijalankan Presiden Yoon ialah pelanggaran kepada konstitusi perihal prinsip kedaulatan rakyat dan pemisahan kekuasaan.

 

 

Mereka juga mengklaim bahwa keputusan darurat militer melanggar keleluasaan berekspresi alasannya yaitu menempatkan semua media dan penerbitan di bawah kontrol komando darurat militer dan melarang pemogokan dan protes. Kubu oposisi bermaksud mengadakan pemungutan bunyi perihal mosi tersebut secepat mungkin.

ADVERTISEMENT

Untuk meloloskan mosi tersebut, lebih banyak didominasi dari 300 anggota parlemen mesti mengajukannya ke Majelis dan dua pertiga dari mereka dikehendaki untuk mendapat pemberian akhir.

Jumlah anggota parlemen oposisi, tergolong Ketua Majelis Nasional Woo Won-sik dan anggota parlemen independen Kim Jong-min, berjumlah 192 orang.

Untuk meloloskan mosi tersebut, dikehendaki pemberian dari delapan anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa. Namun, partai yang berkuasa sudah mengambil keputusan menentang mosi pemakzulan tersebut.

 

 

Pengumuman darurat militer secara sepihak yang disampaikan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada Selasa (3/12) malam memancing gejolak politik. Sejumlah menteri di kabinet Presiden Yoon sekarang menyatakan siap mundur dari jabatannya.

Perdana Menteri Korsel, Han Duck-soo, hari ini menggelar konferensi dengan menteri di kabinet Presiden Yoon. Para menteri yang datang mulai dari Menteri Keuangan Choi Sang-mok hingga Menteri Pendidikan Lee Ju-ho. Keduanya menyatakan siap mundur dari posisinya selaku menteri.

“Saya tidak bertujuan melanjutkan jabatan saya,” kata Menteri Kehakiman Park Sung-jae usai konferensi dilansir Yonhap News Agency, Rabu (4/12).

Perdana Menteri Han meminta para menteri tersebut untuk tetap bertahan dalam jabatannya. Dia meminta menteri-menteri di kabinet Presiden Yoon tetap melakukan pekerjaan demi kepentingan publik.

 

 

“Saya meminta kabinet untuk menyanggupi tanggung jawab Anda bareng dengan pejabat publik di semua kementerian untuk memutuskan keamanan penduduk dan kehidupan sehari-hari tetap tersadar tanpa keraguan sedikit pun,” katanya.

 

Hoegeng Awards 2025
Baca dongeng inspiratif calon polisi contoh di sini
Selengkapnya

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Mengenai Hari Tak Ada Toleransi Untuk Kekerasan Kepada Perempuan

Next Post

Korsel Stabilkan Pasar Keuangan Usai Kisruh Darurat Militer

Advertisement