
Jakarta –
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membuka pilihan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan. Per 2026 ada kemungkinan iuran BPJS bakal dinaikkan.
Budi Gunadi menyampaikan pada 2025 diprediksi keuangan BPJS Kesehatan masih bisa untuk membiayai layanan kesehatan penduduk di Indonesia tanpa peningkatan iuran. Namun, pada 2026 perlu ada penyesuaian iuran menurut hitungan yang dilakukannya bareng Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Saya telah bilang ke bapak (Presiden Prabowo), bila hitungan kami dan bu Menkeu di 2025 harusnya aman, di 2026 kemungkinan mesti ada adjustment dari tarifnya,” beber Budi Gunadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).
Baca juga: Denda BPJS Kesehatan Tak Bisa Dihapus Tapi Bisa Dicicil, Begini Caranya |
“Rencananya (penyesuaian tarif) di 2026, tetapi sedang dilakukan Kementerian Keuangan, BPJS, dan Kementerian Kesehatan,” tegasnya.
Soal angka peningkatan iurannya, Budi Gunadi menyampaikan masih dihitung. Dia dan Sri Mulyani telah mulai intens membahas hal ini.
“Belum, belum ada angkanya. Makanya mesti hadap beliau, tetapi telah dikasih waktunya nanti saya sama Bu Ani,” beber Budi Gunadi.