Bpom Ri Tindaklanjuti 96,15 Persen Usulan Bpk

Kepala BPOM Taruna Ikrar.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar (Foto: Isal/)

Jakarta

Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM RI) berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI. Berdasarkan hasil investigasi hingga dengan semester 1 tahun 2024, BPOM RI sudah sukses menindaklanjuti 96,15 persen rekomendasi BPK.

Direktur Pemeriksaan VI.A BPK Ruben Artia Lumbantoruan menerangkan tujuan investigasi merupakan untuk memamerkan opini atas pembukuan keuangan BPOM tahun 2024. Pemeriksaan dijalankan dengan memperhatikan kewajaran pembukuan keuangan dan tugas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Advertisement

BPOM sudah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2014 hingga dengan 2023 lalu. Artinya, selama 10 tahun terakhir pembukuan keuangan BPOM sudah menghidangkan informasi keuangan secara masuk akal dalam semua hal yang material, sesuai dengan SAP atau tolok ukur akuntansi pemerintahan.

Sekretaris Utama BPOM RI, Jayadi, mewakili Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, memastikan BPOM berkomitmen dan konsisten terus berusaha memajukan kepatuhan dan kepatutan dalam penyusunan laporan keuangan. Penyusunan pembukuan keuangan tersebut memperhatikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan, menerapkan tata cara pengendalian intern yang memadai, serta menghidangkan informasi pelaksanaan budget dan posisi keuangan secara patut sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Dengan demikian, pembukuan keuangan yang dihasilkan jago dan akuntabel,” tuturnya, Selasa (18/2/2024).

Baca juga: Iklan Kosmetik Tak Boleh Menyesatkan, BPOM RI Akan Tegur Keras Jika Melanggar

“Hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab BPOM dalam menggunakan dan mengorganisir keuangan negara secara efektif, efisien, transparan, tepercaya serta sempurna sasaran, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ihwal Keuangan Negara,” ujarnya lebih lanjut.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan budget pendapatan dan belanja negara (APBN) di tahun budget 2024, seluruh satuan kerja di lingkungan BPOM sudah selesai menyusun laporan keuangan.

Inspektur Utama BPOM Yan Setiadi menyatakan bahwa Inspektorat Utama, selaku pengawas internal, turut mempertahankan akuntabilitas organisasi serta mutu pembukuan keuangan dengan menjalankan aneka macam acara pengawasan intern, antara lain reviu mulai dari penyusunan rencana anggaran, pendampingan pengadaan (khususnya konstruksi), dan reviu laporan keuangan.

Baca juga: Apresiasi wapres Gibran untuk Kepala BPOM RI

20D

Detikcom Leaders Forum x BPOM: Diskusi Pemahaman Membaca Label Nutrisi

20D

Detikcom Leaders Forum x BPOM: Diskusi Pemahaman Membaca Label Nutrisi


bpom ribpkopini wtpopini wtp bpk

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Ojk Putar Otak Awasi Jual Beli Aset Kripto

Next Post

Furniture Ri Bisa Jadi Hero Di Pasar Global, Ini Alasannya

Advertisement