
Surabaya –
BPK Jatim tengah melaksanakan investigasi pembukuan keuangan wilayah serta pengujian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Salah satunya pembukuan keuangan Pemkot Surabaya.
Kepala BPK Jatim Karyadi menyampaikan proses yang sedang dijalankan oleh tubuh yang ia pimpin itu masih tahap permulaan sebelum pelaksanaan audit yang diperkirakan berjalan pada Maret 2024.
“Mudah-mudahan ini kan lagi berjalan pemeriksaan. Artinya ini masih kita kerjakan pengujian. Ini gres pendahuluan. Insyaallah tanggal 5 Maret, nanti gres unaudited itu diserahkan ke BPK, dan nanti gres dijalankan investigasi 60 hari, gres ada hasilnya,” ungkapnya dijumpai detikJatim usai pengarahan terhadap jajaran Pemkot Surabaya di Balai Kota, Rabu (31/1/2024).
Baca juga: Kejari Penjarakan Dua Pejabat BPR HAS gegara Rugikan Pemkab Blitar Rp 6 M |
Berdasarkan catatan BPK, dari sudut tata cara pengendalian internal hal itu telah dilaksanakan oleh Pemkot Surabaya. Namun pemerintah wilayah juga perlu memperhatikan beberapa hal, menyerupai pencatatan aset wilayah dan pengadaan mutasi mudah-mudahan tidak terlewat.
“Padahal barangnya ada, kontraknya ada, lupa mencatat. Tapi, jikalau Kota Surabaya ini telah agak minim,” ujarnya.
Karyadi juga meminta Pemkot Surabaya mudah-mudahan lebih memperhatikan tempat jerih payah yang terkendala pembayaran. Hal itu menurut hasil investigasi pendapatan orisinil wilayah (PAD) yang termasuk restoran, pajak hotel, tergolong bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Oleh alasannya yakni itu BPK Jatim mendorong perbaikan kebijakan maupun hukum yang telah berjalan dengan menyesuaikan keadaan penduduk maupun pelaku usaha. Sehingga tidak memberatkan masyarakat.
Baca juga: Khofifah Minta Pj Bupati/Wali Kota Se-Jatim Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK |
Pihaknya juga berkomitmen menguji pengendalian tata cara internal setiap Pemda. Tentunya untuk menghambat adanya pihak yang menyalahgunakan wewenang.
“Jadi agar tidak ada oknum yang bermain-main, tapi jikalau di Surabaya baik terus, istilahnya WTP (wajar tanpa pengecualian),” ujarnya.
Sementara Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan TLHP BPK yang dijalankan oleh pihaknya terus mengalami kenaikan sejak tahun 2021 hingga 2023. Tepatnya sehabis ia menjabat selaku wali kota.
“Pada tahun 2021 TLHP BPK yang telah dijalankan meraih 63%, lalu di tahun 2022 menjadi 93%. Semester pertama 2023 ini 95%, ada rekomitmen dengan panduan BPK dan InsyaAllah akibat di semester 2 2023 ini hingga 97%. Harapan kami di tahun 2024 sanggup 100%,” katanya.
