Ada Pilkada Serentak, 27 November Mulai Jadi Libur Nasional

Ilustrasi kalender Februari 2024.
Foto: Istimewa/ Unsplash.com

Denpasar

Pemerintah bertujuan memutuskan tanggal 27 November selaku hari libur nasional. Sebab pada tanggal tersebut dilakukan Pilkada Serentak di Indonesia.

“Iya. Rencananya begitu,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Pangkalan Tentara Nasional Indonesia AU, Halim Perdanakusuma, Jumat (8/11/2034) dikutip dari detikNews.

Advertisement

Prasetyo mulai berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Khususnya KPU dan Kemendagri.

Baca juga: Daftar Libur Nasional dan Libur Pilkada November 2024, Cek Tanggalnya

“Saya bertujuan memang dalam hari-hari bersahabat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri,” katanya.

Ketika ditanya kembali apakah telah niscaya 27 November jadi hari libur nasional, Prasetyo tidak menjawab gamblang.

“Nanti kalian lihat ya alasannya kan memang, mohon maaf, ini juga gres pertama kali Pilkada bersamaan seluruh provinsi dan segala kabupaten. Doakan aja seluruh lancar,” tutur Prasetyo.

20D

Video: Serunya Nyobain Panjat Tebing dengan 90 Rute di Bali

20D

Video: Serunya Nyobain Panjat Tebing dengan 90 Rute di Bali


libur pilkadalibur pilkada 2024

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

10 Lagu Nasional Buat Hari Jagoan 2024, Yuk Ikut Ramaikan!

Next Post

Serbu! Museum Nasional Tiketnya Rp 1.000 Di Hari Pahlawan

Advertisement