
Denpasar –
Pemerintah bertujuan memutuskan tanggal 27 November selaku hari libur nasional. Sebab pada tanggal tersebut dilakukan Pilkada Serentak di Indonesia.
“Iya. Rencananya begitu,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Pangkalan Tentara Nasional Indonesia AU, Halim Perdanakusuma, Jumat (8/11/2034) dikutip dari detikNews.
Prasetyo mulai berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Khususnya KPU dan Kemendagri.
Baca juga: Daftar Libur Nasional dan Libur Pilkada November 2024, Cek Tanggalnya |
“Saya bertujuan memang dalam hari-hari bersahabat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri,” katanya.
Ketika ditanya kembali apakah telah niscaya 27 November jadi hari libur nasional, Prasetyo tidak menjawab gamblang.
“Nanti kalian lihat ya alasannya kan memang, mohon maaf, ini juga gres pertama kali Pilkada bersamaan seluruh provinsi dan segala kabupaten. Doakan aja seluruh lancar,” tutur Prasetyo.
