Tambah Banyak! 10.016 Rekening Bank Diblokir Terkait Judol

Ilustrasi judi online (Foto: Istimewa)
Ilustrasi/Foto: Istimewa

Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meminta bank memblokir rekening yang terkait judi online (Judol). Saat ini, total rekening yang sudah diblokir sebanyak 10.061.

Pemblokiran dijalankan sehabis mendapat laporan dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Jumlah rekening yang diblokir itu naik dari sebelumnya sekitar 8.600 rekening.

Advertisement

“Terkait dengan pemberantasan judi online yang memiliki dampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK sudah meminta bank melakukan pemblokiran kurang lebih 10.016 rekening. Sebelumnya yang kita laporkan tercatat sebesar 8.618 rekening,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam pertemuan pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Maret 2025 secara virtual, Jumat (11/4/2025).

Baca juga: Kades yang Main Judol Pakai Dana Desa Bakal Disikat!

Dian mengambarkan pemblokiran terus dijalankan dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK). Tak cuma itu OJK juga melakukan enhanced due diligence atau ADD, investigasi mendalam yang dijalankan kepada nasabah dan transaksi keuangan yang berisiko tinggi.

Sebelumnya OJK mencatat sebanyak 8.618 rekening, sudah diblokir buntut terkait dengan judi online. Menurut Dian pemberantasan judi online sungguh penting alasannya yaitu kehadirannya memiliki dampak luas kepada perekonomian dan sektor keuangan.

“Terkait dengan pemberantasan judi online yang memiliki dampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK sudah meminta bank melakukan pemblokiran kepada kurang lebih hingga dengan ketika ini ada 8.618 rekening, sebelumnya sebesar 8.500 rekening,” kata Dian dalam pertemuan pers virtual, Selasa (4/3/2025).

ojkpemblokiran rekeningperekonomianjudi onlinesektor keuangan

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Cara Unik Fapet Ugm Dukung Mahasiswanya Yang Uts

Next Post

Prabowo: Ri Milik Hubungan Khusus Dengan Turki, Kunjungan Ini Sungguh Produktif

Advertisement