Utang Pemerintah Naik Sebelum Prabowo Dilantik, Tembus Rp 8.473 T

Gedung Prijadi Praptosuhardjo, Kementrian Keuangan
Gedung Kemenkeu/Foto: Ari Saputra

Jakarta

Utang pemerintah sampai 30 September 2024 meraih Rp 8.473,90 triliun, naik Rp 11,97 triliun dibandingkan bulan sebelumnya yang senilai Rp 8.461,93 triliun. Kondisi ini terjadi di selesai masa Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi), atau sebelum Kepala Negara Prabowo Subianto dilantik.

Seiring jumlah utang yg naik, rasio utang kepada produk domestik bruto (PDB) juga naik menjadi 38,55%. Bulan sebelumnya masih 38,49%.

Advertisement

“Rasio utang per selesai September 2024 yg sebesar 38,55% kepada PDB, tetap konsisten tersadar di bawah batas kondusif 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2003 wacana Keuangan Negara,” tulis Kementerian Keuangan dalam Buku APBN KiTA, dikutip Senin (11/11/2024).

Baca juga: APBN di Awal Pemerintahan Prabowo: Tekor Rp 309 T – Tarik Utang Rp 438 T

Dari total utang pemerintah per September 2024 yg sebesar Rp 8.473,90 triliun, lebih banyak didominasi berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 7.483,09 triliun atau 88,31%. Sisanya 11,69% dari derma senilai Rp 990,81 triliun.

Untuk utang yang berasal dari penerbitan SBN berisikan SBN Domestik senilai Rp 6.103,90 triliun dan SBN Valas sebesar Rp 1.379,19 triliun. Sedangkan derma berasal dari derma dalam negeri Rp 39,93 triliun dan derma mancanegara Rp 950,88 triliun.

Per selesai September 2024, kepemilikan SBN domestik didominasi oleh penanam modal dalam negeri dengan takaran kepemilikan 85,3%. Sementara, absurd cuma memiliki SBN domestik sekitar 14,7% tergolong kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.

“Lembaga keuangan domestik memegang kepemilikan SBN 41,4%, terdiri atas perbankan 19,5%, perusahaan asuransi dan dana pensiun 18,7%, serta reksadana 3,2%,” tulis buku APBN KiTA.

Simak Video: Utang Pemerintah Sudah Rp 8.444 T

[Gambas:Video 20detik]

utang pemerintahkementerian keuangan

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Muncul Proposal Kakek Prabowo Sanggup Gelar Jagoan Nasional

Next Post

Luluskan 163 Wisudawan, Universitas Safin Pati Bersiap Go Nasional

Advertisement