
Jakarta –
Pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyebut akan menjalankan kajian ulang terhadap faedah dana Beasiswa Forum Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Beasiswa ini sudah disalurkan terhadap kepada 45.577 sejak tahun 2013 hingga Mei tahun ini.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie, menyebut pihaknya di sekarang ini melakukan menilik penggunaan dana LPDP. Inspeksi ini akan dijalankan dengan analisis berbasis pengeluaran dan faedah yg ditemukan atau cost-benefit analysis.
“Alokasi dana (LPDP) itu memang perlu kalian lihat kembali, apakah dana yang kini dipakai, misalnya bahwa pada lazimnya dana dipakai bagi aktivitas magister itu apakah optimal atau tidak,” kata Stella dikutip detikEdu dari Antara, Jumat (1/11/2024).
Stella memastikan yang dimaksud asa optimal merupakan berkeadilan dan bermutu dalam pengkajian ulang ini. Dia menyebut hasil dari pengkajian ulang ini mulai secepatnya dikeluarkan.
Baca juga: Viral Guru Ogah Negur Murid Tidur di Kelas gegara Takut Dipolisikan |
“Sebentar lagi mulai kami keluarkan temuan dan nasehat kami, bagaimana buat sanggup mengoptimalkan dana LPDP mudah-mudahan jelas,” ujarnya.
Meski begitu Stella menyebut kewenangan terhadap dana LPDP berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini menghasilkan pihaknya tak sanggup menghasilkan kebijakan terkait optimalisasi dana LPDP.
Dia menyampaikan pihaknya siap sedang pekerjaan sama dan berkolaborasi dengan Kemenkeu dalam optimalisasi dana Beasiswa LPDP.
“Tujuannya cuma sesuatu, gampang-mudahan kita sanggup mengoptimalkan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan,” kata Stella.
Artikel ini telah tayang di detikEdu, baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Pemerintah Kaji Ulang Beasiswa LPDP, Wamen Stella: Kita Lihat Optimal atau Nir |
