
Daftar Isi
Jakarta –
Kementerian Agama (Kemenag) sudah menetapkan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Ada 42 forum yang diputus oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Gafur, berharap dengan adanya koordinasi ini sanggup memajukan efisiensi pengelolaan wakaf uang. Yaitu dengan maksud untuk menggali potensi wakaf demi kemakmuran umat.
Baca juga: Jemaah RI Umrah Backpacker Ditemukan di RS Makkah, Kemenag Pesan Begini |
“Izin operasional selaku Lomba Kompetensi Siswa PWU merupakan amanah besar dari negara untuk membuatkan wakaf uang. Melalui wakaf uang, Lomba Kompetensi Siswa PWU dibutuhkan sanggup berkontribusi dalam menyanggupi kebutuhkan masyarakat,” ungkap Waryono, dikutip dari laman Kemenag, Jumat (13/10/2023).
Waryono mengingatkan Lomba Kompetensi Siswa PWU mengenai pentingnya melaporkan wakaf duit secara terencana dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Perlu ditingkatkan juga pengertian dan penerapan prinsip-prinsip syariah dalam penerimaan dan pendistribusian wakaf uang.
“Wakaf belum sebaik zakat dalam pengelolaannya, padahal gerakan wakaf secara histori mendahului zakat. Saya berharap para bank syariah bahu-membahu mempunyai proyek mercusuar mudah-mudahan sanggup lebih dinikmati keuntungannya oleh masyarakat,” tutur Waryono.
Baca juga: Seleksi Calon Anggota Badan Wakaf Indonesia Dibuka, Begini Cara Daftarnya |
Daftar Lomba Kompetensi Siswa PWU
Berikut merupakan daftar 42 Lomba Kompetensi Siswa PWU yang sudah resmi diakui lewat keputusan Menteri Agama:
- Bank Mega Syariah
- Bank BTN Syariah
- BPD Jogya Syariah
- Bank Syariah Bukopin
- BPD Kalbar Syariah
- BPD Jateng Syariah
- BPD Jatim Syariah
- BPD Sumut Syariah
- Bank CIMB Niaga Syariah
- BPD Sumsel & Babel Syariah
- BPD Bank Jawa Barat Banten Syariah
- BPD Kaltim dan Kaltara Syariah
- Bank Panin Dubai Syariah
- BPRS Harta Insan Karimah
- BPD Kalimantan Selatan
- Bank Danamon Indonesia
- Bank Muamalat Indonesia
- Bank Permata
- BPRS Al Salaam Amal Salman
- BPRS Mitra Amal Mulia
- BPRS Bina Rahmah
- Bank Syariah Indonesia
- BPD Sumatera Barat
- BPRS Bangun Drajat Warga
- BPRS Lantabur Tebuireng
- BPRS Barokah Dana Sejahtera
- BPRS Way Kanan
- Bank DKI Syariah
- BPRS Bakti Makmur Indah
- BPRS Hikmah Wakilah
- BPRS Sukowati Sragen
- BPD NTB Syariah
- BPRS Riyal Irsyadi
- BPRS Harta Insan Karimah Parahyangan
- BPRS Dinar Ashri
- Bank Sinarmas
- BPD Riau Kepri Syariah
- BPRS Barkah Gemadana
- BPRS Hijra Alami
- BPRS Al Mabrur Klaten
- BPRS Artha Madani
- BPRS Artha Surya Barokah
Baca juga: Kemenag Siapkan Empat Tahapan untuk Menyusun Peta Jalan Wakaf |
