
Jаkаrtа – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo belum menyediakan ijazah asli ke publik ke publik. Menurut Tim Kuasa Hukum ungkap alasannya adalah.
Isu mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali mencuat. Meskipun Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menegaskan bahwa Jokowi adalah alumnus mereka dan ijazahnya asli, sebagian masyarakat masih meragukan keabsahan dokumen tersebut. Hingga kini, Jokowi belum menunjukkan ijazah aslinya secara terbuka ke publik. Berikut beberapa alasan yang disampaikan oleh pihak Jokowi terkait hal ini:
1. Menunjukkan Ijazah ke Publik Dianggap Tidak Menyelesaikan Masalah
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa memperlihatkan ijazah asli ke publik tidak akan menyelesaikan polemik yang ada. Menurutnya, meskipun ijazah ditunjukkan, tudingan palsu kemungkinan besar tetap akan disuarakan oleh pihak-pihak tertentu.
Baca : Prakiraan Cuaca Diy Hari Ini: Masih Turun Hujan
2. Ijazah Sudah Ditunjukkan kepada Pihak Tertentu
Jokowi telah memperlihatkan ijazahnya kepada wartawan di Solo serta kepada penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Namun, ia melarang pengambilan foto atau publikasi dokumen tersebut karena menganggapnya sebagai ranah pribadi.
3. Akan Menunjukkan Ijazah Jika Diminta oleh Pengadilan
Jokowi menyatakan kesiapannya untuk menunjukkan asli jika diminta oleh hakim dalam persidangan. Hal ini menunjukkan bahwa ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan bersedia memenuhi permintaan resmi dari lembaga peradilan.
4. Menempuh Jalur Hukum terhadap Tuduhan Fitnah
Merasa dirugikan oleh tuduhan palsu, Jokowi telah melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran fitnah. Langkah ini diambil untuk menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merusak nama baiknya.
Meskipun polemik mengenai Jokowi masih berlangsung, langkah-langkah yang diambil oleh Presiden dan tim hukumnya menunjukkan upaya untuk menyelesaikan masalah melalui jalur hukum dan menjaga privasi pribadi. Publik diharapkan dapat menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berjalan untuk mendapatkan kejelasan terkait isu ini.